Inilah Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemendikbud 2023, Nominal Lumayan! Cek Peserta Juga di Sini!

- Rabu, 1 Maret 2023 | 14:34 WIB
 Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)
Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)


AYOBOGOR.COM - Berikut informasi Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023

Bagi yang belum tahu PIP adalah Program Indonesia Pintar.

Dalam hal ini bisa dicairkan dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP)

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melanjutkan pencairan dana PIP ini pada 2023.

Besaran Dana PIP

Besaran dana PIP bervariasi. Berikut ini rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Namun, bantuan tersebut hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat penerima.

Untuk pencairannya untuk belum terdaftar PIP:

- Orang tua murid yangbisa mendatangi sekolahSKB/PKBM/LKP.

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X