Calon Mahasiswa Wajib Tahu Biaya yang Ditanggung oleh KIP Kuliah 2023, Cek Rincian Nominal Uangnya di Sini

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 17:55 WIB
KIP Kuliah 2023 (Instagram/@kipkuliah_info)
KIP Kuliah 2023 (Instagram/@kipkuliah_info)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait KIP Kuliah, mengingat akan dibukanya pendaftaran mahasiswa baru.

Pemerintah membuat bantuan Pendidikan bagi murid Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang akan segera lulus, untuk melanjutkan kuliah namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Bantuan ini diberikan kepada murid yang dinilai memiliki potensi akademik yang baik.

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah dikhususkan untuk calon Mahasiswa/Lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.

KIP Kuliah ini untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah Kemendikbud.

Seperti yang telah diketahui bantuan KIP Kuliah ini merupakan program bantuan biaya Pendidikan yang dibuat oleh Pemerintah.

Tidak hanya untuk Pendidikan, Pemerintah juga memberikan biaya untuk kehidupan mahasiswa, berikut ini adalah rincian biaya yang ditanggung Pemerintah berdasarkan biaya Pendidikan dan biaya kehidupan mahasiswa.

Berbagai macam program studi dapat dipilih oleh calon mahasiswa, namun setiap program studi atau Prodi setiap Universitas memiliki akreditasi yang berbeda-beda.

Akreditasi tersebut mempengaruhi biaya biaya Pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah, ini dia rincian biaya Pendidikan yang ditanggung program KIP Kuliah:

• Program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta;

• Program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta;

• Program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta.

Bagi calon KIP Kuliah akan mendapatkan biaya hidup berdasarkan wilayahnya. Besaran biaya ini tentunya akan menjadi berbeda pada setiap mahasiswa tergantung pada survei tempat tinggalnya.

Baik di kota maupun di kabupaten, dan juga survei ekonomi nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Rincian dibagi menjadi 5 klaster, sebagai berikut ini:

• Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan

• Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan

• Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan

• Klaster 4: Rp 1.250 juta per bulan

• Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Demikian informasi terkait rincian biaya yang ditanggung oleh KIP Kuliah, baik biaya kehidupan sehari-hari atau biaya Pendidikan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X