AYOBOGOR – Sebelum bisa mendaftar KIP Kuliah 2023, Anda harus terlebih dahulu mengecek apakah data NPSN, NIK, dan NISN valid atau tidak.
Maksud dari data tersebut valid atau tidak adalah data calon mahasiswa sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan Kemdikbud Ristek atau Dapodik Kemdikbud Ristek.
Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN adalah sebuah nomor atau kode unik pengenal sekolah nasional untuk membedakan antar satu sekolah dengan sekolah lain.
Cara cek NPSN pun juga tergolong mudah, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi https://dapo.kemdikbud.go.id/
2. Klik ‘Data Pokok’ lalu klik ‘Data Sekolah’
3. Masukkan provinsi sekolah Anda, lalu klik nama provinsi Anda. Klik kota dan kecamatan sekolah Anda.
4. Ketikkan nama sekolah Anda pada kolom pencarian. Jika sudah muncul, klik nama sekolah Anda
5. Laman akan memuat informasi terkait sekolah Anda dan tertera juga NPSN
Nomor Induk Kependudukan atau NIK tertera di KTP dan Kartu Keluarga tiap individu. Mengutip dari Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat, ada 5 cara untuk mengecek kevalidan NIK.
Cara pertama, Anda bisa menghubungi Dukcapil lewat email [email protected] dengan format
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Cara kedua, Anda bisa menghubungi Dukcapil lewat media sosial Twitter dan Instagram ke akun resmi @dukcapilkemendagri
Cara ketiga, Anda bisa cek secara daring dengan kunjungi laman resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/.