nasional

Inilah Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemendikbud 2023, Nominal Lumayan! Cek Peserta Juga di Sini!

Rabu, 1 Maret 2023 | 14:34 WIB
Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin)

- Orang tua beserta anak mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP.

- Lembaga terkait akan menyeleksi dan menyusun peserta didik yang menerima PIP dan mengusulkannya ke dinas pendidikan setempat.

- Data diterima oleh dinas pendidikan setempat untuk menetapkan SK penerimaan PIP dan mengintruksi untuk mentransfer dana PIP ke rekening peserta didik.

- Direktorat Teknis Kemendikbud akan memverifikasi data hasil usulan dari sekolah melalui aplikasi PIP.

- Lembaga penyalur akan membuatkan rekening PIP bagi peserta didik.

- Lembaga penyalur akan mentransfer dan menginfokan dana PIP ke setiap rekening peserta didik.

- Direktorat Teknis Kemendikbud meneruskannama penerima PIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP.

- Dinas pendidikan Kabupaten atau Kota akan memantau pencairan dana PIP.

- Sekolah terkait akan menginformasikan jadwal pengambilan untuk peserta didik semisal dana PIP sudah siap dicairkan.

- Peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur.

Bagi yang sudah terdaftar:

- Peserta didik atau orang tua melaporkan nomor KIP kepada sekolah/SKB/PKBM/LKP.

- Sekolah akan memasukan nomor KIP ke Dapodik dan meminta pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait untuk kembali diproses agar bisa disetujui dan diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur akan membuatkan rekening PIP kepada setiap peserta didik.

Halaman:

Tags

Terkini