nasional

Gagal di PPPK 2023 Honorer Terancam Dihapus Tapi Diberi Modal Usaha hingga Lapangan Pekerjaan? Ini Kata BKN

Selasa, 21 Februari 2023 | 11:27 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dan pejuang honorer (Twitter/@MGMPBIN/Republika.co.id)

Hanya saja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, juga sudah buka suara mengenai hal tersebut.

Menurut Abdullah Azwar, pemerintah tengah menyiapkan berbagai pilihan terkait kepastian masa depan honorer. Namun, Anas belum bisa menyebut secara rinci apa saja opsi tersebut.

"Kita menyiapkan sudah beberapa opsi. Ada empat opsi yang sedang kita siapkan. Pada waktunya kalau sudah matang nanti akan kami sampaikan," ujar Menpan RB Anas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Memang aturannya 5 tahun lalu meminta supaya diakhiri di Nopember 2023. Setelah mendengar dari berbagai pihak, sedang kita kaji opsi-opsinya. Kita sedang cari opsi yang terbaik," kata Anas.

Secara aturan, penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 Nopember 2023. Ketentuan ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Tags

Terkini