Pemberlakuan diskon listrik diberikan sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Disebutkan bahwa pemberlakuan diskon tersebut akan menyasar kepada 97 persen pelanggan PLN.
Baca Juga: Jelang Kenaikan PPH! Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025, Ini Kriterianya
Proses otomatisasi akan dilakukan oleh PLN kepada pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
Demikianlah informasi terkait KPM PKH dan BPNT yang bisa dapat diskon listrik sebesar 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025.***