KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi -- KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya (web.pln.co.id)
Ilustrasi -- KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya (web.pln.co.id)

Pemberlakuan diskon listrik diberikan sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Disebutkan bahwa pemberlakuan diskon tersebut akan menyasar kepada 97 persen pelanggan PLN.

Baca Juga: Jelang Kenaikan PPH! Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025, Ini Kriterianya

Proses otomatisasi akan dilakukan oleh PLN kepada pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Demikianlah informasi terkait KPM PKH dan BPNT yang bisa dapat diskon listrik sebesar 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X