KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi -- KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya (web.pln.co.id)
Ilustrasi -- KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Diskon Listrik 50 Persen di Bulan Januari dan Februari 2025, Cek Ketentuannya (web.pln.co.id)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang bisa dapat diskon listrik sebesar 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025.

Kabar baik datang untuk para KPM dalam rapat akselerasi kebijakan ekonomi yang digelar di Graha Sawala, Jakarta Pusat.

Selain membahas program bantuan sosial seperti PKH, BPNT dan beras 10 kg, para menteri yang hadir dalam rapat tersebut juga membahas pemberian diskon listrik.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kg kepada 16 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Alokasi Juli Hingga Desember 2024 Siap Diterima 15.118 KPM, Segera Cek Apakah Anda Termasuk!

Bantuan sosial tersebut akan menyasar kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong dalam Desil 1 dan 2.

Rencananya, bantuan beras 10 kg akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di bulan Januari dan Februari 2025.

Selain membahas bantuan sosial, pada rapat tersebut para menteri juga menyebut bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak akan dikenakan kepada sejumlah komoditas strategis.

Komoditas strategis yang dimaksud antara lain beras, kedelai, jagung, ayam, bawang merah, bawang putih, dan daging.

Dalam rapat konsolidasi tersebut, beberapa menteri yang juga turut dihadiri untuk membahas perihal pemberian diskon listrik sebesar 50 persen.

Baca Juga: Jumat Berkah! Bansos Tambahan Rp500 Ribu Cair di Wilayah Ini, Cek KPM Mana Saja Yang Kebagian

Pemberian diskon tersebut memiliki sebuah maksud, mengingat masyarakat di tahun 2025 akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen.

Meski tidak terdampak secara langsung atas kenaikan PPN, pemberian diskon listrik sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari merupakan hal yang patut disyukuri.

Nantinya pemberlakukan diskon akan menyasar KPM PKH BPNT atau masyarakat pengguna listrik 450 VA hingga 2,200 VA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X