3. Keluarga tidak layak
Maksud dari kategori kedua adalah warga yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos namun ternyata keluarganya tersebut tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.
Maka warga yang mengajukan tersebut akan langsung otomatis tidak bisa melanjutkan diri untuk terdaftar sebagai penerima bansos.
4. Data tidak sesuai (kecuali Papua)
Jika seseorang mengajukan diri sebagai penerima bansos namun ternyata data warga terkait tidak sama atau tidak sesuai antara Dukcapil dan Kemensos maka Ia tidak berhak menerima pencairan bansos di tahap yang akan datang.
5. Keluarga dengan pekerjaan tidak layak
Saat ada keluarga KPM yang terdeteksi memiliki anggota yang berkerja dengan upah diatas UMR atau UMP maka bansos untuk keluarga terkait tidak akan cair dan secara otomatis kepesertaanya akan langsung dihapuskan
Itulah kelima kategori KPM yang akan segera dihapus kepesertaannya sebagai penerima bansos dan tidak akan menerima pencairan PKH BPNT alokasi Spetember Oktober 2024.***