Kabar Buruk! 5 Kategori KPM ini Tidak akan Cair Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober 2024

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 22:32 WIB
Ilustrasi -- Kabar Buruk! 5 Kategori KPM ini Tidak akan Cair Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober 2024 (Pixabay.com/IqbalStock)
Ilustrasi -- Kabar Buruk! 5 Kategori KPM ini Tidak akan Cair Bansos PKH BPNT Alokasi September Oktober 2024 (Pixabay.com/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM – Sebanyak 5 kategori KPM ini tidak akan menerima pencairan bansos PKH BPNT untuk alokasi September Oktober 2024.

Saat ini penyaluran bantuan sosial sudah memasuki penyaluran alokasi terbaru yakni September 2024.

Pada bulan ini sejumlah bansos baik reguler maupun tambahan akan cair secara bertahap dalam bentuk tunai dan non tunai.

KPM yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku akan kembali menerima pencairan tersebut.

Namun, bagi Mereka yang sudah tidak memenuhi syarat maka untuk tahap selanjutnya tidak akan menerima pencairan lagi.

Baca Juga: Makin Canggih! Aplikasi SIKS-NG Kini Dilengkapi Menu Baru, Pendamping Sosial Makin Mudah Update Data KPM

Sama halnya dengan beberapa kategori KPM dibawah ini yang akan dihapus kepesertaannya dan bansos PKH BPNT alokasi September Oktober 2024 tidak akan cair.

Bagi Kamu yang belum mengetahui hal tersebut simaklah penjelasan dibawah ini dan pastikan bahwa Kamu tidak termasuk salah satunya

1. Data tidak diverifikasi

Maksud dari kategori pertama ini adalah KPM yang sudah mengajukan atau mengusulkan diri sebagai penerima bansos namun tidak melakukan veifikasi sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

Biasanya hal ini terjadi saat pihak perangkat desa tidak menerima respon dari dinas sosial mengenai kelanjutan usulan penerima bansos tersebut.

2. Data tidak layak

Kategori kedua ini adalah Mereka yang datanya tidak layak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Maka secara otomatis data dari warga tersebut akan tertolak untuk terdaftar sebagai salah satu KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X