nasional

Data Penerima Bansos PKH BPNT Bukan Lagi dari DTKS? Pemerintah Akan Alihkan ke Regsosek, Begini Penjelasannya

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:05 WIB
Pemerintah bakal tidak lagi menggunakan data DTKS? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Muncul wacana data penerima bansos PKH dan BPNT bukan lagi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menginisiasi beralih ke Regsosek.

Wacana tersebut saat pemerintah dalam hal ini Banggar DPR RI bersama Menteri Perekonomian dan jajaran lainnya membahas data penerima bansos kedepannya.

Usulan atau rencana penerima bansos baik PKH maupun BPNT dialihkan ke Regsosek mendapatkan tanggapan dari My Esti Wijayanti sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.

Menurutnya jikalau Regsosek ini dijadikan data tunggal Perlinsos secara undang-undang belum ada.

Baca Juga: Kapan Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024? Ini Jadwal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Cair

Karena selama ini terkait Perlinsos dan penanganan kemiskinan itu melalui DTKS yang sudah jelas ada payung hukum tersebut.

My Esti Wijayanti juga menambahkan jika Regsosek akan dijadikan bahan data tunggal untuk program Perlinsos maka harus dibuatkan undang-undang terlebih dahulu.

Terlebih ia juga menyampaikan bahwa DTKS memiliki sistem data yang selalu update setiap bulannya.

Berbeda halnya dengan Regsosek, yang masih diragukan apakah bisa menyamai update data seperti DTKS kedepannya jika digunakan sebagai acuan Perlinsos.

Berbeda dengan penjelasan dari M.H. Said Abdullah yang menyampaikan bahwa Regsosek nantinya akan digunakan dengan sistem yang lebih canggih.

Menurutnya Regsosek akan diterapkan lebih canggih ketimbang DTKS karena akan menggunakan sidik jari atau retina mata.

Baca Juga: KPM yang Masuk Golongan Ini Bakal Cair Bansos PKH BPNT Periode Salur Bulan Depan, Pencairan Bertahap Ya

Menurut M.H. Said Abdullah, DTKS memang terlihat ideal dari bawah ke atas, namun ia juga menyampaikan mekanisme ini rentan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Jadi, entah kedepannya data penerima bansos baik PKH maupun BPNT melalui Regsosek mudah-mudahan hal terbaik selalu ada untuk para KPM.

Halaman:

Tags

Terkini