AYOBOGOR.COM - Terdapat mekanisme baru dalam penetapan calon KPM penerima bansos PKH BPNT. Ada juga usulan bansos baru, instruksi langsung dari presiden apakah BLT MRP?
Dilansir dari kanal youtube Info Bansos, penetapan calon penerima bantuan sosial dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa pertimbangan. Sebelum dilakukan penetapan terlebih dahulu dilakukan pengusulan calon para penerima bantuan.
Proses pengusulan calon KPM penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos baik mengusulkan data sendiri atau pihak lain. Selain itu dapat juga melakukan penyanggahan bagi KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos.
Namun saat ini pengusulan atau penghentian KPM harus melalui hasil musyawarah desa atau kelurahan setempat dan memenuhi berbagai persyaratan. Berikut tahapan dalam proses pengusulan atau penghentian data KPM.
Pertama, musyawarah desa atau kelurahan harus diadakan minimal satu dalam tiga bulan untuk mengusulkan calon penerima atau penghentian bansos.
Dua, proses musyawarah desa atau kelurahan dipimpin oleh kepala desa atau lurah atau nama lain yang dianggap pemimpin suatu wilayah.
Tiga, musyawarah desa dihadiri oleh unsur pemerintah dan jajaran perangkat desa serta unsur masyarakat. Empat, proses musyawarah harus memiliki dokumen kelengkapan seperti bukti dokumentasi, daftar hadir, dan foto publikasi data.
Lima, apabila musyawarah desa atau kelurahan tidak dilakukan maka pihak desa atau kelurahan harus membuat pernyataan tanggung jawab terhadap data yang diperlukan. Juga surat pernyataan tidak mengadakan musyawarah desa atau kelurahan.
Proses pengusulan calon KPM saat ini sangat ketat dan melalui banyak proses pertimbangan serta tahapan. Setiap bulan selalu ada pemutakhiran data para KPM penerima bansos sehingga selalu ada data KPM yang dihapus jika sudah tidak layak menerima bansos.
Berikutnya mengenai usulan bansos baru yaitu tentang pemberian bansos pada korban judi online yang diusulkan oleh salah satu menteri. Namun kemudian presiden memberi pernyataan bahwa tidak ada bansos bagi korban judi online.
Korban judi online tidak akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah sebagaimana pernyataan presiden. Sedangkan mengenai BLT MRP sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.
Bulan Juni yang merupakan batas akhir masa pencairan bansos tambahan ini hanya tinggal tiga hari. Sehingga kecil kemungkinan pemerintah akan mencairkannya di bulan ini, para KPM penerimanya semoga masih sabar menunggu pemerintah yang mungkin lupa akan janjinya.