Jika kalian sudah menerima SK Nominasi, maka kalian harus segera melakukan aktivasi rekening melalui bank.
Setelah itu, peserta didik harus mengonfirmasikannya ke pihak sekolah untuk mengupdate sistemnya, kemudian kementerian akan memproses data tersebut.
Selanjutnya kalian tinggal menunggu saja SK Pemberian dikeluarkan, barulah dana bantuannya masuk ke rekening dan siap untuk diambil.
Baca Juga: SIKS-NG Hari Ini, Kapan PKH Mei Juni dan BPNT Mei 2024 Cair? Ini Penjelasannya
Untuk mengetahui status pencairan bantuan PIP kalian, silakan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan NIK dan NISN.
Demikian informasi mengenai peserta didik yang harus melakukan aktivasi rekening bantuan PIP ketika sudah naik jenjang pendidikan, semoga beemanfaat.***