AYOBOGOR.COM -- Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih dilanjutkan pencairannya hingga hari ini.
Peserta didik yang sudah masuk ke SK Nominasi harus segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMP) atau BSI (khusus provinsi Aceh) sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Setelah itu akan keluar SK Pemberian yang menandakan jika peserta didik sudah membuat rekening dan dana bantuannya sudah di transfer.
Nanti dari pihak sekolah akan memberitahukan perihal SK tersebut, dan kalian bisa menunggu 15 hari untuk saldo yang sudah masuk itu bisa dilakukan pencairannya.
Program ini merupakan pemberian bantuan kepada anak dari keluarga miskin yang bersekolah di usia 6-21 tahun yang kesulitan untuk membiayai pendidikannya.
Tujuannya adalah agar mereka tidak putus sekolah dan dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya hingga bisa mengangkat derajat keluarganya menjadi lebih baik.
Baca Juga: Pengumuman! Data Bayar Turun untuk Bansos Rp400 Ribu dan Rp600 Ribu, Pencairan BLT Mitigasi?
Saat ini bantuannya masih disalurkan di beberapa daerah, terkait penyalurannya ini terdapat seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan jika data penerima PIP di sekolahnya selalu berubah-ubah dan berbeda tiap tahunnya.
Dia membuat postingan tersebut di salah satu grup komunitas bantuan PIP di Facebook, apakah karena mereka sudah tidak layak menerima bantuan? Simak selengkapnya di sini.
Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id bahwa bantuan PIP memiliki 2 kategori penerima yang dapat kita lihat sebagai berikut:
Baca Juga: Siap Antri! Bantuan Beras 10 Kg Tahap 4 Cair Hari Ini di Kota Bandung, Alokasi Mei 2024 Kapan Cair?
1. Peserta didik yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan ditandai sebagai layak PIP oleh Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
2. Usulan melalui Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan kepada Puslapdik.
Bagi peserta didik yang terdaftar di sistem DTKS termasuk dalam status penerima bantuan prioritas, karena berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.