Jangan Salah! Peserta Didik Harus Aktivasi Rekening Lagi Jika Sudah Naik Jenjang Pendidikan Agar Bantuan PIP Tidak Terhenti

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 18:02 WIB
Ilustrasi peserta didik harus aktivasi rekening lagi jika tak ingin PIP hangus. (Kemdikbud)
Ilustrasi peserta didik harus aktivasi rekening lagi jika tak ingin PIP hangus. (Kemdikbud)

Jika kalian sudah menerima SK Nominasi, maka kalian harus segera melakukan aktivasi rekening melalui bank.

Setelah itu, peserta didik harus mengonfirmasikannya ke pihak sekolah untuk mengupdate sistemnya, kemudian kementerian akan memproses data tersebut.

Selanjutnya kalian tinggal menunggu saja SK Pemberian dikeluarkan, barulah dana bantuannya masuk ke rekening dan siap untuk diambil.

Baca Juga: SIKS-NG Hari Ini, Kapan PKH Mei Juni dan BPNT Mei 2024 Cair? Ini Penjelasannya

Untuk mengetahui status pencairan bantuan PIP kalian, silakan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan NIK dan NISN.

Demikian informasi mengenai peserta didik yang harus melakukan aktivasi rekening bantuan PIP ketika sudah naik jenjang pendidikan, semoga beemanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X