Mengacu pada Pasal 12 dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024.
Kemudian dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.
Jadi untuk kapan tanggal dan hari dicairkannya gaji ke-13 ini belum diketahui, namun dalam PP tersebut sudah ditentukan Bulan pencairannya.
Itulah informasi mengenai kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2024 dicairkan, semoga bermanfaat.***