Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Belum Juga Dijadwalkan? Begini Aturan Serta Komponen dalam PP Nomor 14 Tahun 2024

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 08:16 WIB
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS dan PPPK cair? (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS dan PPPK cair? (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Mengacu pada Pasal 12 dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024.

Kemudian dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.

Jadi untuk kapan tanggal dan hari dicairkannya gaji ke-13 ini belum diketahui, namun dalam PP tersebut sudah ditentukan Bulan pencairannya.

Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos Rp600 Ribu Bukan Cair Lewat KKS, Tapi Lewat PT Pos Pada 29 April 2024 Hingga Mei di Wilayah Ini

Itulah informasi mengenai kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2024 dicairkan, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X