Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Belum Juga Dijadwalkan? Begini Aturan Serta Komponen dalam PP Nomor 14 Tahun 2024

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 08:16 WIB
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS dan PPPK cair? (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS dan PPPK cair? (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM - Rupanya isu kapan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2024 bagi PNS dan PPPK dicairkan masih menjadi pertanyaan.

Namun perlu diketahui, bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK kapan dicairkan sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, termasuk komponen yang didapatkan.

Tentu dengan adanya PP Nomor 14 Tahun 2024 ini sudah menjadi kepastian tentang adanya jadwal pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Bansos Susulan Pada 29 April 2024 Khusus Wilayah Ini, Apa Daerahmu Juga?

Oleh karena itu, bagi PNS dan PPPK yang masih penasaran kapan jadwal pencairan gaji ke-13 ini dicairkan simak penjelasan artikel ini hingga selesai.

Di dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 ini juga diatur mengenai komponen Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK.

Bagi PNS dan PPPK yang sumber anggarannya dari APBN yaitu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Hal ini pun sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun komponen bagi PNS dan PPPK yang sumber anggarannya dari APBD yaitu, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ini Ciri Akun KPM Bansos yang Positif Dppat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Cek Segera Akunmu

Itulah beberapa komponen yang didapatkan bagi PNS dan PPPK yang sumber anggarannya dari APBN dan APBD.

Besaran gaji ke-13 yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Bulan Mei Tahun 2024.

Selanjutnya, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan PPPK tahun 2024 ini akan dibayarkan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X