nasional

Pandangan Mensos Risma dan Menkeu Sri Mulyani Soal Anggaran Bansos 2024, Ada Lonjakan Tajam Hingga 135 Persen

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:17 WIB
Pandangan Mensos Risma dan Menkeu Sri Mulyani Soal Anggaran Bansos 2024, Ada Lonjakan Tajam Hingga 135 Persen (kolase ayobogor.com)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan peningkatan signifikan dalam anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk tahun 2024.

Dalam laporan terbaru, anggaran Bansos telah melonjak tajam sebesar 135 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, yang akrab disapa Risma, pertanyaan lebih lanjut mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2024 sebaiknya ditujukan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Perbedaan Pencairan Bansos BPNT Via Kantor Pos dan Kartu KKS Mulai dari Nominal hingga Cara Penyaluran, KPM Wajib Tahu

Risma menegaskan bahwa dia tidak mengetahui detail tentang peningkatan tersebut.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa anggaran Bansos pada tahun 2024 telah melonjak tajam.

Anggaran menjadi Rp 22,5 triliun, naik 135,1% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp 9,6 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran bansos telah melonjak tajam dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: 15.281 KPM Kabupaten Banyuwangi Tersenyum Bahagia, Dapat Bansos BPNT Rp 400.000 Cair Hari Ini 20 Maret di Kantor Pos

Sri Mulyani juga merinci pembagian anggaran tersebut, di antaranya Rp 12,8 triliun untuk pemanfaatan di Kementerian Sosial (Kemensos).

Anggaran itu digunakan untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

Pada 29 Februari 2024, realisasi anggaran Bansos mencapai Rp 9,6 triliun. Namun, anggaran tersebut meningkat drastis menjadi Rp 22,5 triliun.

Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bicara Soal Bansos Telur dan Daging Ayam 2024, KPM Jangan Kaget Jika Belum Mendapat Pencairan

Halaman:

Tags

Terkini