Presiden Jokowi Hentikan Bansos Beras 10 Kilogram? Cek Fakta dan Penjelasan Gibran Rakabuming Raka

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 10:23 WIB
Presiden Jokowi Hentikan Bansos Pangan Beras? Cek Fakta dan Penjelasan Gibran Rakabuming Raka (instagram.com/@badanpangannasional)
Presiden Jokowi Hentikan Bansos Pangan Beras? Cek Fakta dan Penjelasan Gibran Rakabuming Raka (instagram.com/@badanpangannasional)

AYOBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, baru-baru ini mengumumkan bahwa program bantuan sosial berupa cadangan pangan beras akan dihentikan pada Juni 2024.

Pengumuman ini disampaikan saat beliau menyerahkan bantuan pangan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Program bansos beras 10 kilogram ini telah berjalan sejak Januari 2024 dan keberlanjutannya akan bergantung pada ketersediaan anggaran negara (APBN).

Baca Juga: 3 Bansos Cair Serentak Rp 1.350.000 Pertengahan Bulan Maret 2024 di Malang Jawa Timur, Ini Detail Lengkapnya

Pembagian bantuan sosial ini telah mendapat kritik karena diduga digunakan untuk meningkatkan dukungan terhadap calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi.

Namun, Istana dan Jokowi telah membantah bahwa pembagian bantuan ini memiliki motif politik.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklaim bahwa harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan 2024 di Solo telah stabil.

Menurutnya, beberapa intervensi yang telah dilakukan telah berhasil menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Beda Bansos MRP dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, KPM Tidak Perlu Bingung

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra sulung Presiden Jokowi, telah mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan.

Menurutnya, intervensi yang telah dilakukan pemerintah kota telah berhasil menjaga stabilitas harga.

Namun, di tengah upaya stabilisasi harga ini, ada juga pertanyaan tentang bagaimana penghentian bantuan sosial berupa beras oleh Presiden Jokowi akan mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan bantuan ini bukanlah keputusan politis, melainkan keputusan yang didasarkan pada ketersediaan anggaran negara.

Baca Juga: Ada Perubahan Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Via Pos Indonesia, KPM Wajib Tahu Tanggal Spesifik Pencairan Dana Rp 400.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X