Perbedaan Pencairan Bansos BPNT Via Kantor Pos dan Kartu KKS Mulai dari Nominal hingga Cara Penyaluran, KPM Wajib Tahu

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 12:49 WIB
Perbedaan Pencairan Bansos BPNT Via Kantor Pos dan Kartu KKS Mulai dari Nomin hingga Cara Penyaluran, KPM Wajib Tahu (facebook)
Perbedaan Pencairan Bansos BPNT Via Kantor Pos dan Kartu KKS Mulai dari Nomin hingga Cara Penyaluran, KPM Wajib Tahu (facebook)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) tak perlu bingung jika ada 2 kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Yakni bansos BPNT via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan BPNT via Pos Indonesia.

Tidak banyak perbedaan kecuali proses pencairan dan jumlah alokasi dana yang diterima.

Baca Juga: 15.281 KPM Kabupaten Banyuwangi Tersenyum Bahagia, Dapat Bansos BPNT Rp 400.000 Cair Hari Ini 20 Maret di Kantor Pos

Kedua bantuan sama-sama menyalurkan dana Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Berikut ini perbedaan keduanya:

Via KKS

- KPM bisa mengambil dana melalui bank Himbara menggunakan kartu merah putih KKS.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bicara Soal Bansos Telur dan Daging Ayam 2024, KPM Jangan Kaget Jika Belum Mendapat Pencairan

- Alokasi dana biasanya hanya 2 bulan sehingga yang diterima KPM senilai Rp400 ribu.

Via Pos Indonesia

- KPM harus menunggu surat pemberitahuan/undangan yang berisi barcode.

- KPM harus datang ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Februari-Maret 2024 Hampir Selesai, Terkini Penyaluran 91 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X