Anggaran Bansos ini dialokasikan ke berbagai kementerian. Kementerian Sosial mendapatkan alokasi terbesar sebesar Rp 12,8 triliun.
Dana ini digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta KPM.
Selain itu, Kementerian Kesehatan menerima Rp 7,7 triliun untuk bantuan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi 96,7 juta peserta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapatkan Rp 900 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP tersebut bagi 1.000 siswa, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 105,1 ribu mahasiswa.
Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi Bansos sebesar Rp 1,1 triliun untuk bantuan pendidikan.
Sedangkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapatkan alokasi sebesar Rp 800 miliar untuk bantuan tanggap darurat bencana.
Peningkatan anggaran Bansos ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Dengan lonjakan anggaran ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.