- Alokasi dana untuk 3 bulan sehingga besaran yang diterima senilai Rp600 ribu.
Selebihnya tidak ada perbedaan, KPM akan menerima besaran bantuan tanpa ada potongan.
Pada periode ini, BPNT via KKS cair untuk bulan Januari-Februari 2024.
Sedangkan BPNT via Pos Indonesia cair untuk 3 bulan sekaligus periode Januari-Maret 2024.
***