AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) tak perlu bingung jika ada 2 kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Yakni bansos BPNT via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan BPNT via Pos Indonesia.
Tidak banyak perbedaan kecuali proses pencairan dan jumlah alokasi dana yang diterima.
Kedua bantuan sama-sama menyalurkan dana Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Berikut ini perbedaan keduanya:
Via KKS
- KPM bisa mengambil dana melalui bank Himbara menggunakan kartu merah putih KKS.
- Alokasi dana biasanya hanya 2 bulan sehingga yang diterima KPM senilai Rp400 ribu.
Via Pos Indonesia
- KPM harus menunggu surat pemberitahuan/undangan yang berisi barcode.
- KPM harus datang ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Februari-Maret 2024 Hampir Selesai, Terkini Penyaluran 91 Persen