AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT terus dikebut pemerintah di tahun 2024 ini.
Pencairan bansos BPNT dilakukan dengan berbagai tahap baik itu transfer rekening bank himbara atau via kantor Pos.
Perlu diketahui bahwa bansos BPNT adalah salah satu bansos reguler yang kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Bansos BPNT tahap 1 tahun 2024 disalurkan untuk periode bulan Januari, Februari dan Maret.
Untuk nominal bansos BPNT tetap sama atau tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 200.000 per bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Lantas apa saja aturan terbaru pencairan bansos BPNT tahun 2024?
Perlu digarisbawahi jika para KPM BPNT yang cair melalui KKS Bank Himbara maka sistem pencairannya telah diubah menjadi per dua bulan sekali.
Baca Juga: CATAT! Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024, Langsung Penuhi 5 Syarat Ini
Dengan demikian KPM akan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 400.000.
Serta akan disalurkan 6 tahap per tahun di Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Kemudian untuk KPM yang bantuannya cair lewat PT Pos Indonesia tidak mengalami perubahan yaitu dicairkan per tiga bulan.
Adapun jumlah nominal BPNT yang diterima oleh KPM yang cair lewat PT Pos Indonesia sebesar Rp 600.000.