SP2D PKH dan BPNT Sudah Turun Bulan Januari 2024 Ini? Simak Baik-Baik Kapan KPM Terima Bansos

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 17:39 WIB
Apakah SP2D PKH dan BPNT telah keluar untuk alokasi Januari-Februari 2024? Simak penjelasannya. (Unsplash.com)
Apakah SP2D PKH dan BPNT telah keluar untuk alokasi Januari-Februari 2024? Simak penjelasannya. (Unsplash.com)

AYOBOGOR.COM -- Benarkah jika SP2D PKH dan BPNT sudah turun untuk alokasi Januari 2024? Berikut ini penjelasannya untuk KPM di seluruh Indonesia.

Tanggal 9 Januari 2024 adalah hari terakhir penyaluran bansos PKH. Namun benarkah itu alokasi tahun ini?

Berdasarkan penjelasan narator di Youtube Diary Bansos, dana cair 9 Januari itu merupakan untuk alokasi November-Desember 2023.

Baca Juga: Kipas Kipas Apa yang Ditunggu-tunggu Cewek, Tebak-tebaka Luci Absurb yang Bisa Bikin Temanmu Ngakak, Jawabannya Cek di Sini

Itu artinya masih ada dana yang belum tersalurkan ke penerima manfaat untuk pencairan akhir tahun lalu.

Maka, pendamping sosial pun terus melakukan kroscek guna mengetahui KPM mana yang bansosnya belum diambil atau ditarik. Baik itu lewat PT Pos Indonesia maupun bank Himbara.

Untuk pemegang kartu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera sendiri bansos disalurkan ke bank-bank seperti BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia, maupun Bank Mandiri.

Baca Juga: Link Download PDF e-Book Pemilu Damai dari KPU, Bisa Lihat DPT, Profil Capres-cawapres hingga Daftar Caleg

Dimana KPM tinggal melakukan pencairan di ATM bank di atas lalu tinggal belanja kebutuhan.

Sebelum terlambat, ada baiknya jika yang merasa belum melakukan pencairan, segera cek saldo di rekening KKS-nya.

Mengenai pencairan dana bansos baik itu PKH maupun BPNT bulan Januari-Februari 2024, harus lebih dahulu keluar satu surat ini.

Baca Juga: Kendala Teknis di Debat Pilpres 2024 Bikin Kelabakan, Anies Baswedan Ceritakan Kronologi Timer Mati

Surat yang dimaksud adalah surat perintah pencairan dana (SP2D).

Terkait update apakah SP2D PKH dan BPNT telah keluar tanda sebentar lagi bansos cair, berikut penjelasannya dilansir dari Youtube Diary Bansos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X