3. Rumah tangga kecil dengn tegangan listrik rendah, daya 1.300 volt-ampere (R-l/TR)
4. Bertempat tinggal di wilayah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.
5. Rumah tangga yang belum mempunyai alat masak berbasis listrik (AML)
Nah, sementara itu pencairan bansos rice cooker minggu ini sudah dilakukan di wilayah Banyuwangi Jawa Timur.
Untuk KPM yang mendapatkan bansos rice cooker yakni sebanyak 500 ribu KPM.
Secara detail, KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pengambilan bansos dari Pos Indonesia, untuk segera merapat ke Pos Indonesia terdekat.
Kemudian oleh Pos Indonesia akan diberikan rice cooker tersebut.
Maka bagi KPM yang memang sudah mendapatkan surat undangan pengambilan, untuk segera mengambil bansos pemerintah ini.