AYOBOGOR.COM -- Penetapan UMP Jakarta 2024 segera dilakukan dan tampaknya tidak akan seperti tuntutan para buruh yakni naik 15 persen.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan jika UMP 2024 DKI Jakarta segera ditetapkan.
Angka UMP Jakarta 2024 ini kuat dugaan sesuai rekomendasi Pemprov DKI Jakarta dalam sidang dewan pengupahan.
Untuk diketahui jika UMP DKI Jakarta 2023 adalah sekitar Rp 4,9 juta.
Kemudian, asosiasi buruh dan pekerja sebelumnya sudah melakukan tuntutan, yang isinya meminta kenaikan UMP Jakarta 2024 menjadi Rp 5,6 juta.
Dalam tuntutan para buruh tidak menggunakan formula PP no 51 tahun 2023 yang menjadi acuan pemerintah pusat saat ini.
Namun, tuntutan para buruh mengacu pada kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang naik di DKI Jakarta.
Nah, tampaknya penetapan UMP Jakarta 2024 tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.
Sebab, rekomendasi Pemprov DKI Jakrta di sidang dewan penupahan, yakni Rp 5.067.381
Maka jika UMP DKI Jakarta 2023 Rp 4,9 juta, dengan begitu kenaikan UMP Jakarta 2024 adalah 3,378 persen saja, atau naik Rp 160 ribu.
"Angkanya sesuai (rekomendasi Pemprov dalam sidang pengupahan) 0,3 persen. Nanti keputusan gubernur."