PENTING! Info Bansos PIP Berupa Batas Aktivasi Rekening di pip.kemdikbud.go.id, Cair Kapan?

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 18:53 WIB
Bansos PIP, cair kapan? (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Bansos PIP, cair kapan? (Unsplash.com/Mufid Majnun)

 


AYOBOGOR.COM -- Patut diperhatikan bagi para penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bansos PIP, dalam beberapa waktu ke depan, penerima akan menghadapi batas akhir aktivasi rekening.

Dikutip dari akun Youtube Diary Bansos, ada pengumuman penting untuk para penerima Bansos PIP 2023. Sebagaimana yang dilansir dari unggahan resmi akun Instagram Sobat PIP, batas waktu aktivasi rekening berada dalam kurun waktu 8 hari lagi ini.

Aktivasi rekening ini untuk siswa kelas akhir yaitu kelas 6 kelas 9 atau kelas 12 tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK nominasi PIP 2023.

Sementara SK nominasi dapat dicek melalui web pip.kemdikbud.go.id. Caranya dengan memasukkan nomor Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga identitas yang lain.

Untuk melakukan aktivasi rekening, penerima dapat langsung datang ke bank penyalur. Bagi jenjang pendidikan SD dan SMP di Bank BRI dan jenjang SMA/SMK di Bank BNI.

Jangan lupa membawa identitas siswa dan identitas orang tua atau wali. Sertakan juga surat pengantar dari pihak sekolah yang menerangkan bahwa anak yang bersangkutan memang benar-benar siswa yang masuk ke dalam SK nominasi penerima Bansos PPI 2023.

Jika sudah masuk SK nominasi dan melakukan aktivasi rekening, nantinya dana Bansos PIP tidak langsung masuk ke dalam rekening yang baru saja diaktivasi.

Peserta harus menunggu turunnya SK pemberian PIP. Jika sudah turun SK pemberian PIP, dana bantuan PIP bisa masuk ke rekening masing-masing penerima.

Apakah Pemilik KIP Setiap Tahun Menerima Bansos PIP?

Berdasarkan unggahan resmi dari akun Instagram Sobat PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada peserta didik pada satuan pendidikan formal atau non formal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Sebagai bentuk inovasi, pada 2023 dan seterusnya KIP sudah berbentuk digital yang dapat diunduh dan dicetak melalui akun si pintar sekolahan.

Kemudian, apakah semua penerima PIP mendapatkan kartu KIP? Jawabannya, tidak.

KIP hanya diberikan kepada siswa penerima PIP yang berasal dari hasil pemadatan Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Jika sudah memiliki KIP apakah akan menerima PIP setiap tahunnya? Jawabannya adalah tidak karena DTKS dan P3KE bersifat dinamis setiap tahun sehingga akan ada penetapan ulang penerima KIP sebagai pembaharuan data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X