AYOBOGOR COM -- Simak cara mengecek kelayakan penerima bantuan PIP dari Kemendikbudristek dan panduan lengkapnya.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk bansos.
Program bansos PIP ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kulineran Bagi Pecinta Pedas, Bikin Lidah Nendang Pengen Tambah!
Tujuannya memberikan bantuan pendidikan kepada keluarga yang kurang mampu.
Terdapat dua kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos PIP:
1. Kategori yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Segini Biaya Perceraian di Pengadilan Agama Bogor untuk Pisah Ranjang
2. Kategori yang diusulkan oleh pihak sekolah, dengan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh dinas pendidikan di tingkat kabupaten atau kota.
Bagaimana cara mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima bansos PIP atau tidak?
Untuk mengetahuinya, kita perlu membuka website PIP.cam.co.id dan memasukkan nomor NISN serta beberapa identitas yang diminta di dalam website tersebut.
Di dalam website tersebut, akan tersedia informasi mengenai status penerimaan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital.