Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023

- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:41 WIB
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Ada enam faktor yang menyebabkan peserta didik tidak bisa terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.

Bantuan PIP 2023 adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Tahun ini, Kemendikbudristek mencairkan bantuan sosial tersebut dalam tiga termin.

Baca Juga: Perhatikan Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud 2023, Siswa dengan Kategori Ini Juga Bisa Daftar Sebagai Penerima

Siswa yang memenuhi kriteria akan masuk dalam SK Nominasi penerima PIP.

Setelah itu siswa tersebut akan diminta untuk melakukan aktivasi rekening SimPel.

Lalu langkah selanjutnya, namanya akan terdaftar dalam SK Pemberian.

Nah, nama peserta didik yang terdaftar dalam SK pemberian akan mendapatkan bansos PIP 2023.

Baca Juga: Bansos PIP 2023 Tahap 2 Cair, Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Akan Didapatkan!

Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Untuk mengecek daftar nama penerima dari bantuan sosial tersebut bisa dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Cek PIP 2023 Lewat HP, Penerima SK Nominasi Cair Sebelum Idul Adha?

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X