Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:41 WIB
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)

Perlu diketahui, ada enam faktor yang menyebabkan peserta didik tidak bisa terdaftar sebagai penerima Bantuan PIP 2023 dilansir dari chanel YouTube salah satu operator sekolah di wilayah DKI Jakarta @Eka Nur Aripin yang tayang pada hari ini, Jumat 9 Juni 2023.

Berikut enam faktor yang menyebabkan peserta didik tidak bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023.

1. Dilaporkan sebagai keluarga mampu

Kemendikbudristek membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelayakan penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud, Cair Alokasi Bulan Juni 2023? Lihat di Sini

Tentunya laporan harus disertai dengan bukti seperti foto rumah, foto mobil, foto tempat usaha yang besar dari orang tua siswa penerima PIP.

Laporan bisa dilakukan ke pendamping sosial maupun ke pihak sekolah.

2. Putus sekolah, meninggal, atau statusnya tidak diketahui

Syarat dari bantuan PIP 2023 adalah siswa harus aktif melakukan pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Cek Dana PIP 2023 Kapan Cair? Ada Info Penting dari Kemendikbud Simak Baik-baik Ya!

Bagi siswa yang meninggal dunia, bantuan sosialnya tidak dapat diwariskan kepada anggota keluarga lainnya.

3. Data di Dapodik tidak valid

Seringkali masalah ini muncul ketika nama siswa di data Dapodik tidak padan dengan data di sekolah.

Jika hal itu terjadi, maka siswa harus segera melapor ke sekolah agar data dapat diperbaiki.

Baca Juga: RESMI! Kemdikbud Terbitkan Surat Pencairan Bansos PIP 2023 Khusus Siswa Kategori Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X