Cek Dana PIP 2023 Kapan Cair? Ada Info Penting dari Kemendikbud Simak Baik-baik Ya!

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 13:39 WIB
Cek Dana PIP 2023 Kapan Cair? Ada Info Penting dari Kemendikbud Simak Baik-baik Ya!
Cek Dana PIP 2023 Kapan Cair? Ada Info Penting dari Kemendikbud Simak Baik-baik Ya!

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai kapan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bulan Juni 2023 akan cair? Simak penjelasan berikut ini.

Seperti diketahui bahwa dana pada bantuan PIP tahap 1 tahun 2023 sudah dicairkan sebelum Idul Fitri bulan lalu dan kini para penerima bantuan sedang menunggu danba PIP 2023 selanjutnya kapan cair?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud telah mengumumkan secara resmi mengenai dana PIP 2023 melalui akun Instagram resmi SobatPIP.

Kemendikbud juga mengunggah informasi mengenai perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian. Pengumuman ini berkaitan dengan pencairan dana PIP 2023.

“Hai Sobat PIP, apakah sobat masih bingung perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian? Yuk simak penjelasan singkat berikut ini,” demikian keterangan dalam akun.

Di informasikan bahwa ada tiga perbedaan mendasar antara SK Nominasi dan SK Pemberian.

Pertama, SK Pemberian diberikan untuk para siswa penerima PIP 2023 yang sudah memiliki rekening aktif, sehingga para penerima SK Pemberian tidak perlu untuk mengaktivasi rekening.

Sedangkan untuk SK Nominal diberikan kepada para siswa yang baru saja terdaftar sebagai penerima PIP 2023 ini diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening jika ingin dana bantuan PIP cair.

Perlu diketahui juga bahwa dana PIP 2023 SK Pemberian sudah dicairkan kepada para penerima manfaat.

Jadi pencairan dana bantuan PIP 2023 SK Pemberian ini dicairkan sebelum Idul Fitri 2023. Sementara itu untuk SK Nominasi belum ada jadwal resmi mengenai pencairan dana bantuan PIP 2023.

Untuk itu para penerima manfaat yang masuk ke dalam SK Nominasi diminta untuk bersabar dalam menunggu pencairan dana bantuan PIP 2023.

Pencairan bantuan sosial atau bansos PIP dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama, pencairan dana bantuan dilakukan antara bulan Februari hingga April 2023.

Pencairan tahap itu khusus untuk penerima yang datanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain itu, tahap kedua pencairan dana bantuan PIP dilakukan antara bulan Mei hingga September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X