Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:41 WIB
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)
Catat! Ini 6 Faktor yang Menyebabkan Peserta Didik Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023 (AYOBOGOR.COM)

4. Dinyatakan tidak layak sebagai penerima PIP Oleh Pihak Sekolah

Pihak sekolah berhak menyatakan seorang siswa layak atau tidak mendapatkan bantuan sosial.

Jika alasannya kuat dan disertai bukti, maka seorang siswa bisa dinyatakan tidak layak mendapatkan Bantuan PIP 2023.

5. Data DTKS dan Dapodik tidak padan

Baca Juga: Kemdikbud Pastikan PIP 2023 Cair Besok Juni Sebelum Idul Adha

Penulisan data merupakan faktor krusial yang harus diperhatikan. Penulisan nama, alamat, dan data pribadi lainnya di DTKS harus sama dengan Dapodik.

Kesalahan dalam penulisan data bisa menyebabkan seorang siswa tidak bisa terdaftar sebagai penerima bansos PIP 2023.

6. Peserta Didik Tidak Terdaftar dalam DTKS

Salah satu syarat sebagai penerima Program Indonesia Pintar adalah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: FIX Kemdikbud Beri Info Terbaru PIP 2023 Cair, Cek di Pip.kemdikbud.go.id

Hal itu sesuai dengan tujuan pemberian bansos PIP yakni untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Demikian penjelasan mengenai enam faktor yang menyebabkan seorang siswa tidak bisa terdaftar sebagai penerima Bantuan PIP 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X