Bansos PIP 2023 Tahap 2 Cair, Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Akan Didapatkan!

- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:04 WIB
Bansos PIP 2023 Cair, Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Akan Didapatkan!
Bansos PIP 2023 Cair, Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Akan Didapatkan!

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai bantuan sosial atau bansos PIP 2023 Tahap 2 yang akan cair. Simak informasi selengkapnya beserta dengan cara cek penerima bantuan dan besaran dana yang akan didapatkan.

Sebagai informasi bahwa bantuan sosial atau bansos pada Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 ini diberikan pemerintah untuk anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dengan adanya dana bantuan PIP ini juga diharapkan agar dapat meringankan biaya personal pendidikan didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Perlu diketahui bahwa dana bansos PIP dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama pencairan akan dilakukan antara bulan Februari hingga April 2023.

Tahap pertama dikhususkan untuk para penerima yang datanya terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sementara itu untuk tahap kedua pencairan dana PIP ini dilakukan antara bulan Mei hingga September 2023.

Tahap kedua ini diperuntukkan untuk para penerima yang datanya berasal dari usulan dari Dinas Pendidikan dan peserta didik yang telah ditetapkan dengan adanya SK Nominasi.

Tahap selanjutnya yaitu tahap ketiga, pencairan dana bantuan PIP 2023 ini dilakukan antara bulan Oktober hingga Desember 2023.

Pada tahap ketiga ini diperuntukkan untuk penerima bantuan PIP yang sebelumnya pernah menerima bansos PIP 2023.

Lantas kapan dana bantuan sosial atau bansos PIP 2023 akan cair? Simak penjelasan berikut ini.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan pencairan dana bansos PIP pada bulan Juni tahun 2023.

Pemerintah menghimbau agar para penerima bantuan untuk bersabar dalam menunggu pencairan bantuan sosial atau bansos PIP 2023.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa ada 4 kriteria untuk dapat menerima dana bantuan PIP tahun 2023 mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau SMK.

Berikut merupakan kriteria untuk dapat menerima dana bantuan PIP 2023 dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau SMK, yaitu:

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X