Disdik Pemprov DKI Jakarta Salurkan KJP Plus Juni 2023 untuk 644.936 Siswa, Ini Kriteria Penerimanya.

photo author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:00 WIB
 KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)
KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)

 

 

AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait bantuan sosial khusus biaya Pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2023.

Dana bantuan KJP Plus Juni 2023 akan dicairkan untuk 644.936 siswa atau pelajar di Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus Juni 2023 ini akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada para siswa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan biaya Pendidikan KJP Plus 2023 ini untuk masyarakat dari keluarga yang kurang mampu agar dapat meneruskan sekolah.

Program bantuan biaya Pendidikan ini dirancang untuk membantu siswa memenuhi biaya Pendidikan, seperti biaya sekolah, transportasi, dan buku pelajaran.

Bantuan biaya Pendidikan ini berasal dari APBD, untuk mendapatkannya siswa harus memenuhi kriteria penerima bantuan sebagai berikut.

1. Berusia antara 6 tahun hingga 21 tahun;

2. Mendaftar pada program Pendidikan formal di DKI Jakarta;

3. Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah;

Siswa atau pelajar yang memenuhi syarat tersebut akan menerima uang saku bulanan yang digunakan untuk memenuhi biaya Pendidikan.

Jumlah uang saku atau dana bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tingkat kelas siswa dan jenis sekolah yang ditempuh.

1. Tingkat SD/MI/SDLB: total dana per bulan Rp 250 ribu, tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan Rp 130 ribu;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X