Update! Meski Tidak Terdaftar DTKS Asal Penuhi Kriteria Ini Bisa Dapat KJP Plus Juni 2023

- Selasa, 6 Juni 2023 | 21:14 WIB
Update! Meski Tidak Terdaftar DTKS Asal Penuhi Kriteria Ini Bisa Dapat KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)
Update! Meski Tidak Terdaftar DTKS Asal Penuhi Kriteria Ini Bisa Dapat KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)

 

AYOBOGOR.COM - Meski tidak terdaftar di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata bisa dapat KJP Plus asal penuhi kriteria ini.

Saat ini, penerima KJP Plus sedang menunggu pencairan dana KJP Plus masuk ke rekening mereka sejak pengumuman pencairan yang dilakukan sejak 30 Mei 2023 lalu.

Terdapat inforasi ter-update yang diumumkan oleh Komisi E DPRD DKI, Merry Hotma, bahwa KJP Plus bisa didapatkan meski tak terdaftar sebagai DTKS.

Biasanya, penerima manfaat KJP Plus ditentukan berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Namun, pemerintah memberikan kesempatan bagi anak-anak yang tidak terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan melalui KJP Plus, asalkan mereka memenuhi kriteria tertentu.

Disebutkan oleh Merry Hotma, seorang anggota DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa nantinya RW/RT yang akan menentuka kelayakan peserta didik dapat menerima KJP Plus atau tidak.

"Contoh, Amir tahun 2022 terdaftar sebagai DTKS, tau-tau di RT yang sama ada yang lebih tidak mampu dari dia, maka Amir gugur deh tuh tidak masuk DTKS padahal tahun lalu dia menerima," katanya, kepada awak media (6/6/2023)

Pemerintah juga mengumumkan 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh pemegang KJP Plus.

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan

23  larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus:

  1. Dilarang menggunakan dana pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur ini

  2. Peserta didik dilarang merokok

  3. Peserta didik dilarang menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X