AYOBOGOR.COM - Bantuan dari pemerintah terus disalurkan hingga Juni 2023 ini, salah satunya adalah KJP Plus.
Setiap bulannya selalu muncul pertanyaan mengenai kapan pencairan KJP Plus mengingat tanggal pencairan yang berbeda-beda.
KJP Plus merupakan program yang memberikan manfaat keuangan kepada siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak Jakarta dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa harus khawatir akan biaya pendidikan.
Dinas Pendidikan di bawah instansi terkait telah melakukan pendataan siswa siswi yang memerlukan KJP Plus untuk program tersebut di Tahap I tahun 2023.
Dilansir oleh AYOBOGOR.COM (5/6/2023) melalui akun Instagram @upt.p4op, diketahui bahwa untuk pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 baru saja dimulai pada 30 Mei 2023 lalu.
Keterlambatan pencairan ini dikarenakan harus dilakukannya analisis terhadap calon penerima KJP Plus tahap I Tahun 2023 agar tepat sasaran.
Pencairan KJP Plus tahap I tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya jumlah penerima, pada KJP Plus Mei 2023 tercatat terdapat 664.936 penerima.
Dana KJP Plus ini dapat digunakan maksimal Rp100 ribu secara tunai.
Sedangkan, sisa dana yang didapatkan dapat digunakan di merchant KJP Plus secara non-tunai.
Jadi meski diumumkan ditanggal tersebut, kemungkinan tanggal pencairan ke penerima bisa berbeda-beda.
Dulu di tahun 2021, KJP Plus cair tanggal 11 Juni hampir serentak.
Namun, tahun ini akan berbeda setiap tanggalnya karena bertahap.
Artikel Terkait
Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Cek Rekening Anda Sekarang!
FIX Kemdikbud Beri Info Terbaru PIP 2023 Cair, Cek di Pip.kemdikbud.go.id
Soal PJOK Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban Lengkap
Ini Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 1, Catat Ya!
Cus Login Cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Kemensos Tambahan Cair Sebelum Idul Adha 2023
Ada Puluhan Instansi Pemerintah yang Belum Usulkan Kebutuhan ASN, Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Bakal Diundur?
Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BSI 2023, Limit hingga Rp 500 Juta Bisa Dibawa Pulang!
Bansos PKH Termin 3 Cek Updatenya, BPNT Mei-Juni Cair via Apa? Cek Infonya!
Berlatihlah Menggunakan Kosakata Baru, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 11
Kunci Jawaban Soal Deret Angka Materi TIU untuk Seleksi CPNS 2023, Pelajari Polanya Agar Lolos Jadi ASN