Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 serta Besaran Dana, Ingat Kewajiban Ini

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:58 WIB
Ilustrasi KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi KJP Plus Juni 2023 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Simak cara cek status penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023.

KJP Plus tahap 1 tahun 2023 cair secara bertahap mulai dari 30 Mei 2023 kemarin.

KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.

Kabarnya, pencairan KJP Plus tahap 1 itu, dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Mengutip dari unggahan akun Instagram @upt.p40p, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 ini sejumlah 664.936 peserta didik yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Simak berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online dengan membuka situs kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Status KJP Plus Tahap 1 2023

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id;

2. Masukkan NIK;

3. Pilih tahun 2023 dan pilih tahap 1;

4. Tampilan layar akan menampilkan nama sesuai NIK yang dimasukkan;

Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.

Sebagai informasi untuk Anda ketahui, ada juga jumlah besaran dana yang diterima oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Berikut Besaran KJP Plus Tahap 1 2023

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X