Catat! Dana KJP Plus Dibelanjakan Secara Non Tunai, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Keluarkan Imbauan Penting

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:44 WIB
Dana KJP Plus Dibelanjakan Secara Non Tunai, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Keluarkan Imbauan Penting (AYOBOGOR.COM)
Dana KJP Plus Dibelanjakan Secara Non Tunai, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Keluarkan Imbauan Penting (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan tujuh imbauan penting tentang KJP Plus.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 secara bertahap sudah berlangsung sejak 30 Mei 2023 lalu.

Jumlah penerima bantuan tersebut mencapai 664.936 peserta didik. Informasi itu disampaikan lewat akun isntagram resmi @upt.p4op pada hari ini, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap I Pasti Cair Bertahap, Segera Cek Rekening Sekarang!

Selain itu, pihak P4OP juga merilis tujuh himbauan penting untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus. Berikut ulasannya.

1. Pembelanjaan Non Tunai (Cashless)

2. Pembayaran Non Tunai dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile

3. Siswa penerima KJP belanja di Toko Resi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI

Baca Juga: Alhamdulillah! Akhirnya KJP Plus Mei 2023 Sudah Dicairkan oleh Disdik dan UPT P4OP, Segini Jumlah Penerimanya

4. Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang dapat dibeli dari dana KJP Plus.

Saat ini jumlah merchant/toko resmi belanja KJP Plus sebanyak 2.406 yang tersebar di seluruh wilayah DKI (satu keluarahan sudah ada minimal 1 merchant).

Jumlah merchant akan terus ditambah untuk memudahkan siswa belanja kebutuhan perlengkapan sekolah dari dana KJP Plus.

5. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus, terekam di setiap merchant

Baca Juga: Wow! Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Capai Angka Fantastis, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: instagram.com/@upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X