Berapa Batasan Nominal Tarik Tunai di KJP Plus? Simak, Jangan Salah Paham

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2023  (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Ilustrasi KJP Plus 2023 (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

"Penarikan maksimal Rp100 ribu, kasihan banyak kebutuhan sekolah," kata pemilik akan @sul.

"Bagaimana dengan transportasi jika hanya bisa menarik Rp100.000? Perjalanan ke sekolah kami cukup jauh," keluh pemilik akun @rer***.

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan KJP Plus bulan Mei 2023. Masyarakat masih menunggu kabar resmi mengenai pencairan ini.

Seperti diketahui dana KJP Plus Tahap 1 yang akan diberikan:

- SD/MI/SDLB: Rp250.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1.000.000 untuk peserta didik baru.

- SMP/MTs/SMPL: Rp300.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan dan maksimum Rp1.500.000 untuk peserta didik baru.

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 untuk peserta didik baru.

- SMK: Rp450.000, dengan tambahan SPP siswa sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 untuk peserta didik baru.

Setelah ditelusuri, batas yang Rp100 ribu adalah untuk uang tunainya saja, namun sisanya bisa digunakan dan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.

Jadi, jangan salah paham jika hanya bisa ditarik Rp 100 ribu saja.

Demikianlah informasi mengenai batasan nominal tarik tunai di KJP Plus di DKI Jakarta dengan maksimal Rp100.000.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X