· Rincian besaran tunjangan jabatan untuk eselon IA akan mendapatkan sebesar Rp 5.500.000 dan tunjangan jabatan untuk eselon IB akan mendapatkan sebesar Rp 4.375.000.
· Untuk eselon IIA akan mendapatkan sebesar Rp 3.250.000, IIB akan mendapatkan sebesar Rp 2.250.000, III A akan mendapatkan sebesar Rp 1.260.000.
· Untuk IIIB akan mendapatkan sebesar Rp 980.000, IVA akan mendapatkan sebesar Rp 540.000, IVB akan mendapatkan sebesar Rp 490.000, VA akan mendapatkan sebesar Rp 360.000
· Tunjangan umum untuk golongan I akan mendapatkan sebesar Rp 175.000, golongan II akan mendapatkan sebesar Rp180.000, golongan III akan mendapatkan sebesar Rp 185.000 dan golongan IV akan mendapatkan sebesar Rp 190.000.
Demikian informasi mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan cair pada awal bulan April 2023.