21 Pengguna Narkotika di Bogor Ditangkap Polisi, 2 Diantaranya Wanita

- Selasa, 28 Maret 2023 | 15:50 WIB
21 Pengguna Narkotika di Bogor Ditangkap Polisi, 2 Diantaranya Wanita (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)
21 Pengguna Narkotika di Bogor Ditangkap Polisi, 2 Diantaranya Wanita (AYOBOGOR.COM/Riky Iskandar)

AYOBOGOR.COM -- Polresta Bogor Kota menahan 21 pelaku penyalahgunaan narkotika berbagai jenis dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Para tersangka terdiri dari 11 orang penyalahgunaan sabu, tiga orang penualahgunaan ganja, empat orang penyalahgunaan tembakau sintetis dan tiga orang penyalahgunaan obat keras.

"Ini hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakir dari 21 Februari hingga 27 Maret 2023," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Awal April 2023? Hanya untuk Penerima Ini Cek Apakah Anda Termasuk?

Ia mengungkapkan barang bukti yang disita dari para tersangka berupa sabu-sabu berjumlah 39,29 gram, Ganja 47 gram, tembakau sintetis 17gram dan 1993 butir obat keras.

Para tersangka tersebut ditangkap di seleuruh wilayah Kota Bogor dengan rincian Bogor Utara 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, Bogor Selatan 2 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 5 kasus dan Tanah Sareal 1 kasus.

"Modus para tersangka dengan sistem tempel atau peta. Mesan ke bandar menggunakan medsos," katanya.

Dengan hasil penangkapan ini, kata Kombes Bismo merupakan bukti komitmen Polresta Bogor Kota dan Satnarkoba untuk memerangi narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Baca Juga: Beredar Broadcast Link Pencairan BLT Ramadhan 2023 di WhatsApp, Kemensos: HOAKS!

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 111 dan 112 undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar serta UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Barangsiapa dengan sengaja mengedarkan kesediaan farmas dikenakan pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.***

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X