AYOBOGOR.COM -- Pemerintah baru saja mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran. Jadwal yang ditetapkan sebelumnya mulai 21 sampai 26 April 2023, menjadi 19 sampai 25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik. Rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Budi merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22 sampai 23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Artikel Terkait
Dear Maskapai Penerbangan, Jangan Seenaknya Naikkan Harga Tiket di Masa Mudik Lebaran, Ada Sanksi yang Menanti
Hore! Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Kementerian PANRB Tahun 2023 Diperpanjang, Apa Syaratnya
Catat! Ini Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Kementerian PANRB Tahun 2023
Jalur Puncak-Cipanas Terendam Banjir, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
ASN Dilarang Buka Bersama! Ini Alasannya
Polisi Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan HP Ilegal di Bogor
Polda Metro Jaya Tiadakan Car Free Day Selama Ramadhan
Rawan Bentrok dan Tawuran, Polres Metro Depok Patroli Sampai Waktu Sahur
Panen Raya di Jabar Tengah Berlangsung, Bansos Beras 10 Kg Segera Dibagikan
Kusak Kusuk Petani Milenial Jabar, Faktanya Mencengangkan