AYOBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya menghentikan sementara kebijakan car free day atau CFD di lingkungannya selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Kebijakan itu ditujukan agar masyarakat dapat lebih fokus menjalani ibadah Ramadhan.
"Iya sementara tidak memberlakukan kebijakan tersebut," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Ia juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada pekan-pekan sebelumnya.
"Bulan Ramadhan ini Polda Metro melakukan evaluasi untuk tidak memberlakukan CFD sebagai wujud kepedulian menjalankan ibadah puasa," kata Wisnu.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan program Jumat bebas kendaraan bermotor sejak 24 Februari 2023 yang berlaku di lingkungannya pada jam kerja.
Program tersebut merupakan salah satu resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk mendukung penerapan hutan kota, mengurangi polusi udara, dan gerakan seribu langkah sehari.
Sementara untuk pelayanan berjalan seperti biasa namun dengan pembatasan seperti cek fisik kendaraan roda dua dibatasi 200 unit dan kendaraan roda empat dibatasi 100 unit.
Namun Polda Metro Jaya juga melakukan beberapa pengecualian untuk mobil-mobil operasional dinas kepolisian yang memang digunakan untuk pelayanan.
Artikel Terkait
Simak Nih, Pemkot Bogor Larang SOTR dan THM Wajib Tutup Selama Ramadhan
Larang Warga Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Bogor Ungkap Alasannya
Gak Bikin Kantong Jebol, Ini 3 Lokasi Ngabuburit Murah Meriah Dekat Stasiun Bogor
Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Kota Bogor, Bima Arya Pastikan Bakal Ada Makan Sahur dan Buka Gratis
Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Selama Ramadhan, Dilarang Sahur on The Road sampai Nyalakan Petasan
3 Masjid di Kota Bogor Bakal Sediakan Makan Sahur dan Buka Puasa Gratis, Ini Jadwalnya
Waduh! Ramadhan Hari Pertama, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras di Satu Toko
Sempat Vakum 7 Tahun, Masjid Agung Kota Bogor Kembali Gelar Sholat Tarawih
Resep Mie Golosor Khas Bogor untuk Hidangan Buka Puasa Ramadhan, Praktis dan Maknyus!
Polisi Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan HP Ilegal di Bogor