Larang Warga Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Bogor Ungkap Alasannya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 05:00 WIB
Ilustrasi Polres  Bogor larang sahur on the road karena alasan ini (polri.go.id)
Ilustrasi Polres Bogor larang sahur on the road karena alasan ini (polri.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Polres Bogor mengungkap alasan mengapa warga dilarang gelar sahur on the road.

Memasuki Ramadhan 1444 H, warga Kabupaten Bogor dipastikan tidak boleh melakukan kegaitan sahur on the road.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga: Alshad Ahmad Diam-diam Nikahi Nissa Asyifa, Lirik Lagu Tiara Andini 'Usai' Bakal Jadi Kenyataan?

"Dilarang keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan Sahur on The Road," ujarnya.

Pasalnya, sahur on the road dinilai dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Demi memastikan tidak ada sahur on the road di Kabupaten Bogor, Iman mengatakan jika pihak kepolisian bakal melakuakan monitoring.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos dan BLT Anak Stunting Ramadhan di Cekbansos.kemensogo.id

Pengawasan dilakukan agar wilayah Kabupaten Bogor bersih dari sahur on the road.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bogor dikatan Iman bakal menggelar patroli dalam skala besar.

Selain itu jika ditemukan ada sahur on the road di jalanan makan akan langsung ditindak tegas.

Baca Juga: Doa Menyambut Ramadhan dalam Bahasa Arab Latin Sesuai Sunnah dan Shahih

"Apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X