AYOBOGOR.COM -- Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan dipastikan masih akan cair pada bulan ini, Maret 2023. Namun ada salah satu skema penyaluran yang diubah, yakni tidak lagi melalui e-warung.
BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos. Ketentuan itu diputuskan setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika bertemu.
Penyaluran melalui bank Himbara dilakukan agar pemanfaatan bantuan dapat berlangsung lebih fleksibel. Di mana penerima bisa mengambil bantuan secara tunai di bank atau ATM bank yang bersangkutan.
Baca Juga: Ada Skema Baru, BPNT dan PKH Disalurkan Langsung ke ATM Penerima
Sementara pencairan bantuan di PT Pos dikhususkan untuk penerima di daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Dilansir dari kemensos.go.id, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
“Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” ujarnya.
Skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Skema ketiga adalah door to door. Di mana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Baca Juga: Doa Jelang Ramadhan di 1444 H / 2023 M: Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya
Cara Cek PKH dan BPNT
Namun sebelum mengambil dana PKH dan BPNT, lebih baik Anda memastikan status kedua bansos tersebut. Berikut adalah langkah-langkah cara cek bansos yang dapat dilakukan di HP Anda:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Komputer Anda
2. Isi data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
4. Masukkan kode ferivikasi yang muncul di bagian bawah
5. Klik cari data
Setelah itu, cekbansos.kemensos.go.id akan memperlihatkan sejumlah data. Antara lain meliputi status penerima BPNT dan PKH, bansos yang diperoleh dan bagaimana status pencairannya sekarang.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Telah Disalurkan Sejak 1 Maret 2023, Lakukan Hal Ini Bila Belum Terima Bantuan
Demikian informasi tentang skema penyaluran BPNT dan PKH yang baru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.