Resmi! Penyaluran PKH Dan BPNT 2023 Melalui Bank Himbara dan Ini 3 Skema Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 11:43 WIB
Resmi Penyaluran PKH Dan BPNT 2023 Melalui Bank Himbara dan Ini 3 Skema Pencairan Melalui PT Pos Indonesia (AYOBOGOR.COM)
Resmi Penyaluran PKH Dan BPNT 2023 Melalui Bank Himbara dan Ini 3 Skema Pencairan Melalui PT Pos Indonesia (AYOBOGOR.COM)



AYOBOGOR.COM – informasi berikut terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023, melalui ini.

Sejak telah memasuki awal tahun 2023 sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu kabar pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun hingga bulan Maret ini belum juga ada informasi resmi terkait dengan kapan pencairan bansos PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023.

Pencairan bansos PKH dan BPNT seharusnya dicairkan pada minggu ketiga dan minggu keempat pada bulan Februari 2023 kata Robben Rico selaku Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Namun, harus ditunda karena Kementerian sosial ada agenda survei uji petik Bersama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia di pekan tersebut.

Jika terjadinya pengunduran pencairan tersebut maka kemungkinan bansos PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023 akan dicairkan pada bulan Maret 2023.

Namun, ada kabar gembira terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT yakni melalui 2 skema yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Seperti yang diumumkan Kemensos melalui siaran pers.

Dalam skema ini telah disepakati juga oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Skema ini juga disepakati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara tunai di cabang atau ATM terdekat.

Namun, jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penarikannya akan diambil alih oleh PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat. Layanan melalui bank juga memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.

Menteri Sosial juga memastikan bahwa BPNT tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas evaluasi dan rekomendasi Komisi VII DPR RI.

Sama dengan Mensos, Wamen BUMN juga mengatakan bahwa pembayaran secara tunai memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

Sementara itu, koneksi melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dalam masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.

Menurut Wamen BUMN, PT Pos Indonesia akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T. PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota.

Sedangkan Bank Himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran di menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Pos Indonesia menyampaikan akan ada 3 skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan bantuan penerima masyarakat, berikut rinciannya:

1. Datang secara langsung ke kantor pos terdekat, yang artinya telah terjadwal pada sesi pagi dan sesi sore.

2. PT Pos Indonesia akan datang ke komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, banjar, dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

3. Door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang gangguan, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Demikian informasi terkait sudah resmi penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X