AYOBOGOR.COM – Telah dirangkum oleh AyoBogor.com sebab mengapa bantuan PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023 belum juga disalurkan hingga akhir bulan Februari 2023 ini.
Beserta juga dengan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 dan juga BPNT tahun 2023 berdasarkan situasi yang berkembang hingga saat ini.
Berdasarkan fakta yang ditemukan saat ini pihak Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami kesulitan dalam mencairkan uang bantuan PKH tahap pertama dan juga BPNT alokasi Januari dan Februari.
Hal ini dikarenakan adanya pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan RI.
Memang uang yang diblokir bukan dana bansos PKH dan BPNT. Uang yang diblokir tersebut uang transportasi untuk perjalanan dinas, bagi para pekerja di lingkungan Kementerian Sosial.
Pemblokiran ini sesungguhnya dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada semua Kementerian yang ada bukan hanya Kepada Kemensos.
Hal ini dilakukan karena situasi perekonomian yang belum pasti di tahun 2023 ini. Hal inilah yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan bantuan PKH tahap 1 dan BPNT.
Selain itu adanya proses rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kemensos untuk bantuan PKH dan BPNT untuk anggaran tahun 2022 kemarin.
Namun, ada kabar baik yaitu proses rekonsiliasi ini sudah selesai dilakukan oleh Kemensos. Bahwasanya Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengapresiasi Kemensos atas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Kamis 23/02/2023.
Beliau mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap belanja yang dilakukan oleh pihak Kementerian Sosial termasuk penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Hasilnya terdapat perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan pengelolaan keuangan ditahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Achsanul Qosasih mengatakan pihak Kemensos berhasil menyelesaikan anggaran yang tidak tersalurkan menjadi tepat salur.
Jika dahulu sekitar Rp 4 triliun yang tidak tersalurkan dan hampir membuat Kemensos turun opininya, namun saat ini dari Rp 94 triliun hanya Rp 160 miliar saja yang tidak tersalurkan dan uang tersebut telah dikembalikan kepada negara.
“Ini yang kita apresiasi,” ujar Achsanul Qosasih.
Lalu kira-kira kapan disalurkannya bantuan PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2023?
Kemungkinan pencairan PKH tahap 1 dan juga BPNT tahun 2023 ini sudah bisa disalurkan oleh Kemensos, antara pada bulan Februari akhir ini atau awal bulan Maret.
Semoga bantuan PKH dan juga BPNT segera disalurkan karena para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM telah lama menunggu pencairan tersebut.