Perhatian! Ini Akibatnya Bansos PKH BPNT Tidak Diambil Segera, Kemensos Umumkan Soal Penyaluran Kantor Pos

- Jumat, 3 Maret 2023 | 10:51 WIB
 Bansos PKH BPNT Tidak Diambil Segera, Kemensos Umumkan Soal Penyaluran Kantor Pos  (AyoBogor.com)
Bansos PKH BPNT Tidak Diambil Segera, Kemensos Umumkan Soal Penyaluran Kantor Pos (AyoBogor.com)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan informasi penting soal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.

Informasi ini soal skema penyaluran bansos untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.

Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.

“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (2/3).

Setelah itu Pos Indonesia yang akan menjangkau 83 kabupaten/kota akan menyalurkan dengan tiga skema.

Lalu, PT Pos akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T.

“Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.

“Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.

Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Diketahui juga, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

“ Kita tidak menggunakan e-warung lagi . Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Mensos.

Senada dengan Mensos, Wamen BUMN mengatakan penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.
 
“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Tempat Wisata Murah di Bogor yang Gak Murahan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:14 WIB
X