AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan informasi penting soal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
Informasi ini soal skema penyaluran bansos untuk masyarakat melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (2/3).
Setelah itu Pos Indonesia yang akan menjangkau 83 kabupaten/kota akan menyalurkan dengan tiga skema.
Lalu, PT Pos akan mengelola lebih dari 50% Kawasan 3T.
“Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
“Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.
Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Diketahui juga, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
“ Kita tidak menggunakan e-warung lagi . Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Mensos.
Artikel Terkait
Pencairan PKH Tahap 1 2023 Jadwalnya Mundur? Daftar Penerima Bisa Dilihat Online, Bansos Lansia Rp2,4 Juta
Asyik! Rp750 Ribu untuk Masyarakat Kategori Ini di Bansos PKH Tahap 1, Maret 2023 Cair Kantor Pos?
Cara Cek Bansos 2023 Terbaru Selain di Link Cekbansos.kemensos.go.id
BLT BSU 2023 Tak Juga Kunjung Ada, 3 Bansos Ini yang Segera Cair Sebagai Pengganti yang Terbaik!
Cara Mengusulkan dan Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos 2023 Via Online, Begini Langkahnya
Cara Lapor Kecurangan Penerima Bansos, Padahal Tidak Berhak Menerima, Cukup dari HP Beres!
Cara Daftar Bansos PENA untuk UMKM, Cek Syaratnya Agar Rp 6 Juta Langsung Cair
PKH Tahap 1 Cair Lewat Bank Himbara, Ini Cara Mencairkan Bansos Jika Lupa Pin KKS
Tak Ada BSU BPJS Ketenagakerjaan, Kini Ada 6 Bansos Lain yang Siap Disalurkan Maret 2023, Cek Infonya di Sini!
Ingat! Cuma Wilayah dan Daerah Ini Bansos PKH BPNT 2023 yang Disalurkan dari Kantor Pos, Ini Sebabnya!